4 Orang Jadi Tersangka Demo Ricuh di Grahadi Surabaya
Subang, Jalancagak.com
Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Keempatnya didua merusak fasilitas dan melakukan penyerangan kepada petugas.
polisi telah memeriksa 24 orang pada Jumat (26/6) malam. Dari 24 orang yang diperiksa, 4 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
termasuk membuka data-data dari handphone yang mereka bawa. Dan ini masih berproses," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan Sabtu (27/6/2026).
ARF, NB, dan DSD. Keempatnya terancam hukuman lima tahun penjara.
hingga kini penyidik belum menemukan bukti yang cukup untuk menjerat mereka dengan pasal pidana.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8551304/4-orang-jadi-tersangka-demo-ricuh-di-grahadi-surabaya