Subang, Jalancagak.com

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe, selesai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) tahun 2020. Rudy Tanoe diperiksa sekitar 4 jam lebih oleh penyidik KPK.

Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026), Rudy berjalan ke luar gedung setelah diperiksa sekitar pukul 14.31 WIB. Dia mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Rudy ditemani oleh pengacaranya, Ricky HP Sitohang. Seusai pemeriksaan, Rudy enggan berbicara banyak. Dia meminta agar materi pemeriksaannya ditanyakan ke tim pengacaranya.

Rudy mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

saksi yang dipanggil, yaitu Saudara BRT, kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8).

yang terdiri atas tiga perorangan dan dua korporasi.

Komisaris Utama PT DNR," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (6/8).

KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Herry Tho (HT); Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8613788/4-jam-diperiksa-kpk-terkait-korupsi-bansos-2020-rudy-tanoe-tak-ada-tanggapan