4 Jam Diperiksa, Eks Menpora Dito Dicecar soal 2 Tersangka Swasta Kasus Haji
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Dito dicecar mengenai dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus ini.
" kata Dito di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Dito turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.08 WIB. Dia sebelumnya tiba di KPK dan mulai diperiksa penyidik pada pukul 10.00 WIB.
Dito mengatakan materi pemeriksaannya hari ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya pada 23 Januari silam. Dia masih dicecar mengenai alur pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi ke Indonesia.
KPK mengatakan kesaksian Dito telah memperkuat bukti yang dikantongi penyidik di kasus haji.
karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
Budi menyebutkan Dito menjelaskan asal-usul penambahan 20 ribu kuota haji yang diterima Indonesia. Penambahan kuota haji itu terjadi setelah Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Widodo) bertemu dengan pemerintah Arab Saudi pada 2022. Dito menjadi salah satu pejabat yang ikut dalam pertemuan tersebut.
keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya. Tentu rangkaian penyidikan perkara ini belum selesai hari ini," jelas Budi.
KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Berikut ini identitasnya:
Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8553893/4-jam-diperiksa-eks-menpora-dito-dicecar-soal-2-tersangka-swasta-kasus-haji