Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang memperkuat pengawasan pasar tradisional setelah menemukan 37 dari 106 sampel garam belum memenuhi persyaratan kandungan yodium dalam pemeriksaan pada 2026.

Kepala Dinkes P2KB Lumajang Rosyidah, dalam keterangannya pada Kamis, 15 Oktober 2026, menjelaskan pemeriksaan mencakup 10 kecamatan. Sebanyak 69 sampel lainnya memenuhi standar. Temuan tersebut merupakan hasil pengujian sampel, bukan pemeriksaan seluruh produk yang beredar.

Petugas menggunakan mini lab untuk memeriksa kandungan yodium. Hasil pengujian menjadi dasar pembinaan pedagang, agar garam yang ditawarkan kepada masyarakat memenuhi persyaratan.

Tindak lanjutnya tidak hanya berupa pengawasan. Dinkes juga memberikan edukasi mengenai manfaat yodium dan dampak kekurangannya, sekaligus mengarahkan penjual untuk menyediakan produk yang sesuai standar sebagai bagian dari pencegahan gangguan akibat kekurangan yodium.

Bagi pembeli, Rosyidah mengingatkan agar lebih cermat memperhatikan informasi pada kemasan dan memilih garam yang memenuhi standar. Pengawasan dan edukasi kepada pedagang maupun masyarakat akan dilanjutkan.