Subang, Jalancagak.com

Jakarta Barat, hingga menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka. Rano mengatakan Indonesia tak boleh menjadi tempat aman bagi sindikat judol.

tetapi mulai membongkar pusat operasional dan jaringan yang selama ini bekerja secara terorganisir. Ini langkah yang patut diapresiasi dan harus terus dikawal sampai tuntas," kata Rano dalam keterangannya, Sabtu (27/06/2026).

keberhasilan tersebut menjadi bukti jika pemberantasan judol semakin terarah. Dia mengatakan aparat tak lagi sekadar memblokir situs atau menangkap pelaku lapangan, melainkan mulai membongkar struktur jaringan yang menjalankan bisnis ilegal tersebut.

pemodal, hingga aliran dana yang mengalir dari aktivitas tersebut.

siapa pemodalnya, bagaimana aliran uangnya, dan apakah ada pihak di dalam negeri yang ikut memfasilitasi atau melindungi operasi mereka. Jangan sampai yang tersentuh hanya orang-orang yang bekerja di lapangan, sementara aktor utamanya justru lolos dari pertanggungjawaban hukum," tegasnya.

kasus tersebut melibatkan jaringan lintas negara.

tentu penanganannya juga harus lintas negara. Saya yakin Polri memiliki kapasitas untuk membangun kerja sama dengan otoritas negara lain agar jaringan yang berada di luar Indonesia juga bisa diungkap. Tujuannya jelas, jangan sampai Indonesia kembali dijadikan basis operasi oleh sindikat-sindikat seperti ini," katanya.

perang melawan judol harus dilakukan menyeluruh.

terlilit utang, bahkan tidak sedikit yang akhirnya terjerat tindak pidana lain. Karena itu, pemberantasannya memang tidak boleh setengah-setengah. Saya berharap pengungkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar dan memberi efek jera bagi siapa pun yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai tempat menjalankan bisnis ilegal seperti ini," tutup Rano.

para tersangka WNA itu berasal dari berbagai negara. Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin, awalnya menyebut ada 321 orang WNA yang diamankan dari gedung Hayam Wuruk Plaza Tower pada Mei lalu. Namun, tidak semua WNA yang diamankan itu dijadikan tersangka.

" kata Nunung dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).

tiga WN Laos, dua WN Malaysia, 15 WN Myanmar, enam WN Thailand, dan 185 WN Vietnam. Selain itu, tim Ditipidum Bareskrim Polri juga mengamankan empat orang WNI yang diduga memfasilitasi dan terlibat dalam operasional jaringan judol tersebut.

382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, serta router dan perangkat digital lainnya. Para tersangka itu memiliki beragam peran, mulai customer service hingga admin.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8549710/287-wna-jadi-tersangka-judol-hayam-wuruk-komisi-iii-dpr-dorong-usut-pemodal