Sebanyak 22 lapak pedagang kaki lima dan satu auning liar ditertibkan dalam penataan kawasan Pasar Koja Baru, Jalan Bhayangkara, Tugu Utara, Jakarta Utara, Rabu (14/10/2026). Kegiatan melibatkan 75 personel gabungan.

Wakil Camat Koja, Shalih Nopiansyar, menjelaskan bahwa penataan dilakukan untuk memulihkan penggunaan trotoar dan badan jalan sesuai fungsinya. Menurutnya, pendekatan humanis dikedepankan agar pedagang dan warga memahami pentingnya fasilitas umum.

Bagi pengunjung pasar, sasaran penataan bukan hanya merapikan tempat berdagang, tetapi juga membuka kelancaran akses pejalan kaki dan pengguna jalan. Lurah Tugu Utara, Kusmadi, menyebut kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian.

Puing bekas lapak langsung diangkut. Petugas PPSU bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup membersihkan saluran air untuk mencegah potensi genangan di kawasan pasar.

Kusmadi menyatakan pengawasan bersama aparat wilayah akan diperketat setelah penataan. Shalih juga menekankan perlunya dukungan pedagang dan warga agar fasilitas umum tidak kembali digunakan di luar peruntukannya.