138 Orang Tersangka Karhutla, Wakapolri Bicara Pesan Presiden Tindak Korporasi
Total 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan penyidikan kasus itu masih dilakukan dengan menyasar sejumlah korporasi yang diduga terlibat.
terdapat 200 laporan polisi (LP) yang sedang diproses.
138 (tersangka)," kata Komjen Dedi dalam kegiatan Pembekalan Kepada Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla di Kompleks STIK/PTIK Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).
ada 192 perorangan dan delapan korporasi. Komjen Dedi merinci sebaran laporan polisi (LP) karhutla yang ditangani oleh jajaran Polda di seluruh Indonesia.
- Polda Kalimantan Barat: 70 LP- Polda Riau: 42 LP- Polda Kalimantan Tengah: 25 LP- Polda Sumatera Selatan: 25 LP- Polda Kalimantan Timur: 13 LP- Polda Jambi: 11 LP- Polda Kalimantan Selatan: 9 LP- Polda Aceh: 2 LP- Polda Kalimantan Utara: 2 LP- Polda Lampung: 1 LP
Komjen Dedi menekankan pesan dari Presiden Prabowo Subianto. Dedi menceritakan pengalamannya mendampingi Presiden saat berkunjung ke Kalimantan Tengah dan saat pertemuan di Hambalang.
Dia menyatakan Presiden Prabowo mengaku tidak puas jika penegakan hukum hanya menyasar warga perorangan. Dia menyebut Prabowo turut meminta tanggung jawab korporasi terkait karhutla.
'coba kamu sampaikan penegakan hukum'. Kebetulan saya melaporkan Bapak Presiden, 'Bapak Presiden, mohon izin penegakan hukum data yang kami miliki dari jajaran sebagian besar hanya perorangan.' Bapak Presiden enggak puas. Ini harus ada tanggung jawab daripada perusahaan," ucap Dedi.
maka perusahaan tersebut bisa dipidanakan.
itu penekanan Bapak Presiden langsung," lanjutnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tengah melakukan rapat koordinasi di kantor Menko Polhukam untuk mematangkan strategi penanganan karhutla dari sisi penegakan hukum. Penanganan ini dilakukan secara kolaboratif antara Polri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kejaksaan.
Komjen Dedi meminta para peserta Satgas Edukasi Karhutla untuk teliti dalam melakukan investigasi di lapangan. Khususnya yang melibatkan area konsesi perusahaan sawit atau perkebunan.
ini penegakan hukum ini harusnya pendalamannya bukan hanya ke perorangan. Di radius sekian ini ada perusahaan sawit. Perusahaan sawit di mana letak tanggung jawabnya? Kalau dia tidak bertanggung jawab ini bisa dituntut. Silakan rekan-rekan memberikan saran nanti ya kepada satuan wilayah baik di tingkat Polres maupun di tingkat Polda," tutur Dedi.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8652173/138-orang-tersangka-karhutla-wakapolri-bicara-pesan-presiden-tindak-korporasi